Translate

Monday, 13 August 2012

masyarakat madani


MASYARAKAT MADANI
1.1.       Pengertian Masyarakat Madani
Secara spesifik, istilah “madani” berasal dari bahasa arab yang berarti peradaban. Secara umum, madani diartikan sebagai adab atau beradab. Masyarakat madani sendiri dapat diartikan sebagai sebuah kumpulan manusia atau masyarakat yang beradab dalam menjalani dan memaknai hidupnya.
Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society. Civil Society mempunyai pengertian yang mengacu pada kualitas civility atau peradaban. Civility sendiri memiliki arti toleransi dan kesetiaan pribadi untuk menerima berbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial, juga kesediaan untuk menerima pandangan yang berbeda. Pada masa sekaran, istilah civil society digunakan untuk membedakan suatu komunitas di luar negara atau di luar lembaga politik, yaitu suatu lembaga privat yang mandiri dari pemerintah dan terdiri atas beberapa individu yang membentuk kelompok untuk mewujudkan kepentingan mereka secara aktif. Istilah Civil Society pertama kali dikemukakan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara.
Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278). Masyarakat madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller (1997).
Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterkaitan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat. 
Bangsa Indonesia berusaha untuk berusaha untuk mencari bentuk masyarakat sipil yang demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di Indonesia, maka warga Negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga Negara yang cerdas, demokratis dan religius dengan bercirikan imtak, kritis, argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan aturan, menerima semangat Bhinneka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara profesionalis, berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan. Mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.
Dari uraian-uraian di atas, didapatkan definisi masyarakat madani secara umum yaitu masyarakat madani adalah sekumpulan masyarakat yang berperadaban dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya yang berorientasi secara sosial, politik, dan ekonomi, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi yang berunsurkan keadilan dan kesetaraan menjadi prasyarat utamanya
Adapun pengertian masyarakat madani menurut para ahli, yaitu sebagai berikut:

1.                  Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai nilai-nilai yang mereka yakini.

2.                  Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.

3.                  Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.

4.                  Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan

5.                  Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok subordinatif dari Negara.

6.                  Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.

7.                  Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela, gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga masyarakat.

8.                  Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan, toleransi dan musyawarah.

9.                  Menurut Ernest Gellner, Civil Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat mengimbangi Negara.

10.              Menurut Cohen dan Arato, CS atau MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan Negara  yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).

11.              Menurut Muhammad AS Hikam, CS atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.

12.              Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling berhadapan dengan negara.

1.2.       Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Bentuk masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok-kelompok kecil dalam masyarakat. Organisasi-organisasi seperti organisasi kepemudaan, perempuan, dan profesi adalah bentuk nyata masyarakat madani. Organisasi-organisasi ini sering disebut sebagai organisasi masyarakat ( ormas ) atau lembaga swadaya masyarakat. Organisasi ini memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.        Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
2.        Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
3.        Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
4.        Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.        Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6.        Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.        Adanya pembebasan masyarakat melalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8.        Bertuhan, artinya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9.        Damai, artinya masing-masing elemen masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain secara adil.
10.    Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi kebebasannya.
11.    Toleran, artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Tuhan sebagai kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda tersebut. 
12.    Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial.
13.    Berperadaban tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14.    Berakhlak mulia.
15.    Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
16.    Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus.
17.    Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
18.    Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan.
1.3.       Proses Menuju Masyarakat Madani
a.       Syarat Menuju Masyarakat Madani
Sebagai sebuah gagasan tentang sistem kehidupan masyarakat madani, tentu tidak mudah untuk dicapai begitu saja. Dibutuhkan beberapa persyaratan agar gagasan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik. Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mewujudkan masyarakat madani, yaitu:
1.         Kualitas sumber daya manusia yang tinggi yang tercermin dari kemampuan tenaga-tenaga professionalnya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.         Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan pokok sendiri ( mampu mengatasi ketergantungan ) agar tidak menimbulkan kerawanan, terutama bidang ekonomi.
3.         Semakin mantap mengandalkan sumber-sumber pembiayaan dalam negeri ( berbasis kerakyatan ) yang berarti ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau tidak sama sekali.
4.         Secara umum telah memiliki kemampuan ekonomi, sistem politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang dinamis, tangguh, serta berwawasan global.
5.         Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok.
6.         Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
7.         Adanya hak, kemampuan dan kesempatan bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
8.         Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan.
9.         Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
10.     Adanya jaminan, kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur, terbuka dan terpercaya.
1.4.       Kendala Yang Dihadapi dan Upaya-Upaya Untuk Mencapai Masyarakat Madani.
a.       Kendala yang Dihadapi
Dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia, terdapat berbagai kendala diantaranya:
1.      Masih rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia.
2.      Masih kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
3.      Masih kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban.
4.      Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
5.      Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
6.      Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
7.      Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
8.      Masih kurangnya kemandirian individu dan tingginya ketergantungan individu terhadap negara.
9.      Lembaga Swadaya Masyarakat yang belum melaksanakan tugasnya dengan baik.
10.  Belum terdapat kebebasan pers yang akan menstimulir wacana kreatif dan dialog bebas bagi warga negara.
11.  Kaum cendekiawan makin banyak yang merasa aman ketika dekat dengan pusat-pusat kekuasaan
12.  Masih banyak terdapat konflik, baik itu konflik agama, ras, dll
b.      Upaya-Upaya Untuk Mencapai Masyarakat Madani
Untuk mewujudkan masyarakat madani, diperlukan upaya-upaya dari semua pihak diantaranya:
1.      Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
2.         Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
3.         Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
4.         Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
5.         Meningkatkan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan.
6.         Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
7.         Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga Negara.

No comments:

Post a Comment