MASYARAKAT
MADANI
1.1.
Pengertian Masyarakat Madani
Secara
spesifik, istilah “madani” berasal dari bahasa arab yang berarti peradaban.
Secara umum, madani diartikan sebagai adab atau beradab. Masyarakat madani
sendiri dapat diartikan sebagai sebuah kumpulan manusia atau masyarakat yang
beradab dalam menjalani dan memaknai hidupnya.
Istilah
masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society.
Civil Society mempunyai pengertian yang mengacu pada kualitas civility atau
peradaban. Civility sendiri memiliki arti toleransi dan kesetiaan pribadi untuk
menerima berbagai macam pandangan politik dan tingkah laku sosial, juga
kesediaan untuk menerima pandangan yang berbeda. Pada masa sekaran, istilah
civil society digunakan untuk membedakan suatu komunitas di luar negara atau di
luar lembaga politik, yaitu suatu lembaga privat yang mandiri dari pemerintah
dan terdiri atas beberapa individu yang membentuk kelompok untuk mewujudkan
kepentingan mereka secara aktif. Istilah Civil Society pertama kali dikemukakan
oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang
identik dengan negara.
Secara historis, istilah civil society
berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga
orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan
otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond,
2003: 278).
Masyarakat
madani merupakan konsep yang berwayuh wajah: memiliki banyak arti atau sering
diartikan dengan makna yang beda-beda. Bila merujuk kepada Bahasa Inggris, ia
berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari
masyarakat militer. Menurut Blakeley dan Suggate (1997), masyarakat madani
sering digunakan untuk menjelaskan “the sphere of voluntary activity which
takes place outside of government and the market.” Merujuk pada Bahmueller
(1997).
Dalam perkembangannya istilah civil
society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan
kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta
keterkaitan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Bangsa
Indonesia berusaha untuk berusaha untuk mencari bentuk masyarakat sipil yang
demokrasi dan agamis/religius. Dalam kaitannya pembentukan masyarakat madani di
Indonesia, maka warga Negara Indonesia perlu dikembangkan untuk menjadi warga
Negara yang cerdas, demokratis dan religius dengan bercirikan imtak, kritis,
argumentatif, dan kreatif, berfikir dan berperasaan secara jernih sesuai dengan
aturan, menerima semangat Bhinneka Tunggal Ika, berorganisasi secara sadar dan
bertanggung jawab, memilih calon pemimpin secara jujur-adil, menyikapi mass
media secara kritis dan objektif, berani tampil dan kemasyarakatan secara
profesionalis, berani dan mampu menjadi saksi, memiliki pengertian kesejagatan.
Mampu dan mau silih asah-asih-asuh antara sejawat, memahami daerah Indonesia
saat ini, mengenal cita-cita Indonesia di masa mendatang dan sebagainya.
Dari uraian-uraian di atas, didapatkan
definisi masyarakat madani secara umum yaitu masyarakat madani adalah
sekumpulan masyarakat yang berperadaban dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya yang
berorientasi secara sosial, politik, dan ekonomi, yang maju dalam penguasaan
ilmu pengetahuan, dan teknologi yang berunsurkan keadilan dan kesetaraan
menjadi prasyarat utamanya
Adapun
pengertian masyarakat madani menurut para ahli, yaitu sebagai berikut:
1.
Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakan suatu yang
berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu dan
perkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapai
nilai-nilai yang mereka yakini.
2.
Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuah
kerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.
3.
Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatu satuan
yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan
gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.
4.
Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruang dimana
warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasan
kepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan
5.
Hegel, masyarakat madani merupakan kelompok
subordinatif dari Negara.
6.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masyarakat madani adalah
masyarakat yang menjunjung tinggi norma, nilai-nilai, dan hukum yang ditopang
oleh penguasaan teknologi yang beradab, iman dan ilmu.
7.
Menurut Syamsudin Haris, masyarakat madani adalah suatu lingkup
interaksi sosial yang berada di luar pengaaruh negara dan model yang tersusun
dari lingkungan masyarakat paling akrab seperti keluarga, asosiasi sukarela,
gerakan kemasyarakatan dan berbagai bentuk lingkungan komunikasi antar warga
masyarakat.
8.
Menurut Nurcholis Madjid, masyarakat madani adalah masyarakat yang
merujuk pada masyarakat Islam yang pernah dibangun Nabi Muhammad SAW di
Madinah, sebagai masyarakat kota atau masyarakat berperadaban dengan ciri
antara lain : egaliteran(kesederajatan), menghargai prestasi, keterbukaan,
toleransi dan musyawarah.
9.
Menurut Ernest Gellner, Civil
Society (CS) atau Masyarakat Madani (MM)merujuk pada mayarakat yang terdiri
atas berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk dapat
mengimbangi Negara.
10.
Menurut Cohen dan Arato, CS atau
MM adalah suatu wilayah interaksi sosial diantara wilayah ekonomi, politik dan
Negara yang didalamnya mencakup semua kelompok-kelompok sosial yang
bekerjasama membangun ikatan-ikatan sosial diluar lembaga resmi, menggalang
solidaritas kemanusiaan, dan mengejar kebaikan bersama (public good).
11.
Menurut Muhammad AS Hikam, CS
atau MM adalah wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan
bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating),
keswadayaan (self-supporing),dan kemandirian yang tinggi berhadapan
dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma dan nilai-nilai hukum yang
diikuti oleh warganya.
12.
Menurut M. Ryaas Rasyid, CS atau MM adalah suatu gagasan masyarakat yang
mandiri yang dikonsepsikan sebagai jaringan-jaringan yang produktif dari kelompok-kelompok
sosial yang mandiri, perkumpulan-perkumpulan, serta lembaga-lembaga yang saling
berhadapan dengan negara.
1.2.
Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Bentuk
masyarakat madani dapat kita perhatikan pada kelompok-kelompok kecil dalam
masyarakat. Organisasi-organisasi seperti organisasi kepemudaan, perempuan, dan
profesi adalah bentuk nyata masyarakat madani. Organisasi-organisasi ini sering
disebut sebagai organisasi masyarakat ( ormas ) atau lembaga swadaya
masyarakat. Organisasi ini memiliki cirri-ciri sebagai berikut:
1.
Terintegrasinya individu-individu dan
kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan
aliansi sosial.
2.
Menyebarnya kekuasaan sehingga
kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh
kekuatan-kekuatan alternatif.
3.
Dilengkapinya program-program
pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang
berbasis masyarakat.
4.
Terjembataninya kepentingan-kepentingan
individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu
memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
5.
Tumbuhkembangnya kreatifitas yang pada
mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
6.
Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan
kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan
orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
7.
Adanya pembebasan masyarakat melalui
kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
8.
Bertuhan, artinya bahwa masyarakat
tersebut adalah masyarakat yang beragama, yang mengakui adanya Tuhan dan
menempatkan hukum Tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial.
9.
Damai, artinya masing-masing elemen
masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok menghormati pihak lain
secara adil.
10. Tolong menolong
tanpa mencampuri urusan internal individu lain yang dapat mengurangi
kebebasannya.
11. Toleran,
artinya tidak mencampuri urusan pribadi pihak lain yang telah diberikan oleh Tuhan sebagai
kebebasan manusia dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang
berbeda tersebut.
12. Keseimbangan
antara hak dan kewajiban sosial.
13. Berperadaban
tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu
pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan untuk umat manusia.
14. Berakhlak
mulia.
15. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat
memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik,
yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta
mempublikasikan informasikan kepada publik.
16. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan
mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus.
17. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang
benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak
lain.
18. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan
terciptanya keadilan.
1.3. Proses
Menuju Masyarakat Madani
a. Syarat
Menuju Masyarakat Madani
Sebagai sebuah
gagasan tentang sistem kehidupan masyarakat madani, tentu tidak mudah untuk
dicapai begitu saja. Dibutuhkan beberapa persyaratan agar gagasan tersebut
dapat diimplementasikan dengan baik. Beberapa persyaratan yang diperlukan untuk
mewujudkan masyarakat madani, yaitu:
1.
Kualitas sumber daya manusia yang tinggi
yang tercermin dari kemampuan tenaga-tenaga professionalnya untuk memenuhi
kebutuhan pembangunan serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.
Memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan
pokok sendiri ( mampu mengatasi ketergantungan ) agar tidak menimbulkan
kerawanan, terutama bidang ekonomi.
3.
Semakin mantap mengandalkan
sumber-sumber pembiayaan dalam negeri ( berbasis kerakyatan ) yang berarti
ketergantungan kepada sumber pembangunan dari luar negeri semakin kecil atau
tidak sama sekali.
4.
Secara umum telah memiliki kemampuan
ekonomi, sistem politik, sosial budaya, dan pertahanan keamanan yang dinamis,
tangguh, serta berwawasan global.
5.
Berkembangnya modal manusia (human
capital) dan modal sosial (socail capital) yang kondusif bagi terbentuknya
kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan
relasi sosial antar kelompok.
6.
Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai
bidang pembangunan; dengan kata lain terbukanya akses terhadap berbagai
pelayanan sosial.
7.
Adanya hak, kemampuan dan kesempatan
bagi masyarakat dan lembaga-lembaga swadayauntuk terlibat dalam berbagai forum
dimana isu-isu kepentingan bersama dan kebijakan publik dapat dikembangkan.
8.
Adanya kohesifitas antar kelompok dalam
masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan
kepercayaan.
9.
Terselenggaranya sistem pemerintahan
yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara
produktif dan berkeadilan sosial.
10. Adanya jaminan,
kepastian dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang
memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antar mereka secara teratur,
terbuka dan terpercaya.
1.4. Kendala
Yang Dihadapi dan Upaya-Upaya Untuk Mencapai Masyarakat Madani.
a. Kendala
yang Dihadapi
Dalam
mewujudkan masyarakat madani di Indonesia, terdapat berbagai kendala
diantaranya:
1.
Masih
rendahnya minat partisipasi warga masyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia
dan kurangnya rasa nasionalisme yang kurang peduli dengan masalah masalah yang
dihadapi negara Indonesia.
2.
Masih
kurangnya sikap toleransi baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama.
3.
Masih
kurangnya kesadaran Individu dalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional
antara hak dan kewajiban.
4.
Kualitas
SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
5.
Masih
rendahnya pendidikan politik masyarakat.
6.
Kondisi
ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter.
7.
Kondisi
sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
8.
Masih
kurangnya kemandirian individu dan tingginya ketergantungan individu terhadap
negara.
9.
Lembaga
Swadaya Masyarakat yang belum melaksanakan tugasnya dengan baik.
10. Belum terdapat kebebasan pers yang akan menstimulir
wacana kreatif dan dialog bebas bagi warga negara.
11. Kaum cendekiawan makin banyak yang merasa aman ketika
dekat dengan pusat-pusat kekuasaan
12. Masih banyak terdapat konflik, baik itu konflik agama,
ras, dll
b. Upaya-Upaya
Untuk Mencapai Masyarakat Madani
Untuk
mewujudkan masyarakat madani, diperlukan upaya-upaya dari semua pihak
diantaranya:
1. Meningkatkan
jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
2.
Meningkatkan
kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
3.
Meningkatkan
peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
4.
Menciptakan
perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
5.
Meningkatkan
kualitas SDM melalui berbagai kegiatan.
6.
Mengembangkan
media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
7.
Menanamkan
sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga Negara.
No comments:
Post a Comment